Struktur Organisasi

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Pacitan merupakan salah satu unsur perangkat daerah yang menjalankan fungsi pelayanan publik dalam bidang perlindungan masyarakat, khususnya terhadap bahaya kebakaran, bencana, dan kondisi kedaruratan lainnya. Dengan luas wilayah yang cukup menantang secara geografis, struktur organisasi Damkar Kabupaten Pacitan dirancang untuk respons cepat, efisien, dan profesional.

Struktur organisasi ini terdiri dari unsur pimpinan, unsur pelaksana teknis, dan unsur pendukung, yang bekerja secara terpadu untuk menciptakan sistem layanan darurat yang siaga 24 jam dan menjangkau seluruh wilayah kabupaten.

1. Kepala Dinas

Kepala Dinas adalah pimpinan utama yang bertanggung jawab dalam menyusun kebijakan strategis, mengarahkan pelaksanaan program kerja, dan mengawasi seluruh bidang operasional maupun administratif. Kepala Dinas juga menjalin koordinasi dengan instansi lain serta mengambil keputusan dalam situasi darurat berskala besar.

2. Sekretariat

Sekretariat memiliki fungsi dalam mendukung kegiatan administrasi, perencanaan, dan pengelolaan keuangan. Subbagian dalam sekretariat mencakup:

  • Subbagian Umum dan Kepegawaian

  • Subbagian Perencanaan dan Evaluasi

  • Subbagian Keuangan dan Aset

Sekretariat menjadi fondasi manajerial yang memastikan seluruh kegiatan teknis berlangsung dengan tata kelola yang tertib dan terukur.

3. Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan

Bidang ini bertugas mengantisipasi risiko kebakaran melalui edukasi, pengawasan, dan pelatihan kepada masyarakat dan instansi. Subunitnya terdiri dari:

  • Seksi Sosialisasi dan Edukasi Publik

  • Seksi Pemeriksaan dan Sertifikasi Sistem Proteksi Kebakaran

  • Seksi Simulasi dan Pembinaan Lingkungan Siaga

Bidang ini gencar menyelenggarakan kegiatan sosialisasi ke sekolah, kantor pemerintahan, dan sektor swasta dalam membentuk budaya sadar risiko.

4. Bidang Operasi dan Penanggulangan

Bidang ini menjadi ujung tombak dalam penanganan langsung kebakaran, evakuasi korban, dan penyelamatan dalam situasi darurat nonkebakaran. Meliputi:

  • Seksi Operasi Pemadaman

  • Seksi Rescue dan Evakuasi

  • Seksi Penanggulangan Darurat Bencana dan Bahan Berbahaya

Petugas bekerja dalam regu siaga 24 jam dengan sistem rotasi dan dilengkapi dengan armada operasional yang siap diterjunkan kapan saja.

5. Bidang Sarana dan Teknologi Operasional

Bidang ini memastikan kesiapan armada, peralatan, dan sistem pendukung teknologi untuk menunjang kegiatan pemadaman dan penyelamatan. Subunitnya antara lain:

  • Seksi Pemeliharaan Armada dan Alat

  • Seksi Logistik dan Inventarisasi

  • Seksi Sistem Informasi dan Komunikasi Operasional

Selain itu, bidang ini juga bertanggung jawab dalam pengembangan sistem pemantauan dan pemetaan titik rawan kebakaran secara digital.

6. Unit Pelaksana Teknis (UPT) / Pos Pemadam Kebakaran

Demi mempercepat layanan darurat ke seluruh kecamatan, Dinas Damkar Kabupaten Pacitan mengoperasikan beberapa pos damkar atau UPT yang tersebar strategis. Pos ini dilengkapi personel terlatih, kendaraan pemadam, dan peralatan evakuasi.

Dengan struktur ini, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Pacitan siap menjalankan tugasnya secara profesional dan humanis, demi mewujudkan wilayah yang aman, tangguh, dan siaga terhadap kebakaran serta kondisi darurat lainnya.